WhatsApp Image 2025 09 10 at 124738 765a8186

10 September 2025

Pengembangan kawasan perdesaan merupakan pembangunan terpadu dan partisipatif antar desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan. Inisiatif ini mencakup pengembangan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, inovasi teknologi, serta penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat, yang pada akhirnya bertujuan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berdaya saing di perdesaan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan berinisiatif mewujudkan pembangunan kawasan perdesaan di beberapa kecamatan, salah satunya di Kecamatan Gubug. Kawasan perdesaan yang dikembangkan di Kecamatan Gubug meliputi tiga desa yakni Ginggangtani, Glapan, dan Penadaran, yang kemudian dikenal dengan sebutan “Gelaran”.

Salah satu langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan dalam mengembangkan kawasan “Gelaran” adalah dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2025 yang berlangsung di Balai Desa Penadaran pada Selasa (9/9/2025) dengan melibatkan berbagai elemen penting dari tingkat desa hingga kabupaten. Tujuannya adalah menyusun langkah persiapan yang matang agar program pembangunan kawasan perdesaan dapat berjalan optimal, terarah, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Rapat koordinasi dihadiri oleh tim Dispermades Kabupaten Grobogan, Kasi PMD Kecamatan Gubug, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD dari tiga desa, perwakilan BKAD, pengurus dan pengawas BUMDESMA “Gelaran”, anggota Pokdarwis, serta LMDH. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan komitmen untuk membangun sinergi lintas sektor.

Dalam paparannya, TPP menekankan pentingnya penguatan kelembagaan BUMDESMA agar mampu mengelola usaha wisata secara profesional dan berkelanjutan. Sementara itu, Koordinator TPP menyoroti potensi besar pengembangan usaha berbasis wisata lokal. “BUMDESMA harus menjadi motor penggerak yang tidak hanya mengelola usaha, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Rapat juga diisi sesi diskusi interaktif, di mana peserta aktif menyampaikan pertanyaan serta gagasan. Pada akhir kegiatan, dihasilkan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan program agrowisata.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pembangunan kawasan perdesaan tidak hanya meningkatkan sektor pariwisata, tetapi juga memperkuat ekonomi desa, melestarikan lingkungan, serta membuka ruang kreasi Masyarakat.