![]()
Musyawarah antar Desa merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan oleh BUM Desa Bersama Lkd. Musyawarah antar Desa ini dilaksanakan dengan tujuan melaporkan pertanggungjawaban kinerja BUM Desa Bersama Lkd pada tahun 2025 serta menyepakati rencana kerja dan anggaran yang akan dilaksanakan dalam tahun 2026. Musyawarah antar Desa dihadiri oleh Dispermades Kabupaten Grobogan, Camat, seluruh Kepala Desa beserta Ketua BPD se-Kecamatan, perwakilan kelompok binaan BUM Desa Bersama Lkd, dan Pengelola BUM Desa Bersama Lkd. Musyawarah berjalan dengan lancar dan kondusif, bahkan terdapat beberapa BUM Desa Bersama Lkd yang membagikan doorprize sebagai bentuk penghargaan kepada perwakilan kelompok binaan yang telah menjadi mitra BUM Desa Bersama Lkd.
Perkembangan BUM Desa Bersama Lkd di Kabupaten Grobogan dari tahun ke tahun selalu menunjukkan tren positif. Pada akhir tahun 2025, aset BUM Desa Bersama Lkd tumbuh 4,2% dibandingkan dengan tahun 2024. Laba yang dicapai pada tahun 2025 juga tumbuh sebesar 1% dibandingkan dengan tahun 2024. Sebagian besar BUM Desa Bersama Lkd bahkan telah mampu memberikan CSR kepada masyarakat di masing-masing Kecamatan di tahun 2025 berupa bantuan bencana, sembako, bantuan hewan ternak, bantuan tunai bagi rumah tangga miskin, dan bantuan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Diharapkan para pengelola BUM Desa Bersama Lkd di Kabupaten Grobogan dapat mempertahankan pertumbuhan aset dari tahun ke tahun, sehingga BUM Desa Bersama Lkd dapat selalu memberikan kontribusi yang positif bagi Desa-Desa dan masyarakat di masing-masing Kecamatan.